PERUBAHAN ORIENTASI PEMIKIRAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER; PEMBAHARUAN PEMAHAMAN LEGAL EKSOTERIK MENUJU SUBSTANTIF ESOTERIK
Keywords:
Hukum Islam, Kontemporer, Eksoterik, Esoterik
Abstract
Sebagian orang memiliki asumsi dan pemahaman yang salah tentang hukum Islam, mereka menganggap bahwa hukum Islam tidak mampu memberikan jawaban yang akurat dan memuaskan terhadap kemodernan umat manusia. Sehingga dibutuhkan sebuah pendekatan dan terobosan baru dalam memahami hukum Islam, yakni perubahan orientasi dalam memaknai sebuah teks wahyu yang absolut menuju konteks yang esensial esoterik
Published
2026-08-02
Section
Articles