Pendidikan Agama Islam dan Toleransi Beragama di Indonesia
Abstract
Pendidikan Agama Islam dan toleransi beragama di Indonesia memiliki keterkaitan yang erat. Kajian ini mendiskripsikan:
1) pendidikan agama Islam di Indonesia sudah ada sebelum Kolonial Belanda datang ke negeri ini, keberadaannya bermula dalam bentuk pondok pesantren yang hanya mengajarkan ngaji Al-Quran dan Kitab Kuning, selanjutnya dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman Ulama yang pergi haji dan juga mengadopsi pendidikan yang dibawa oleh Belanda.
2) sejak Indonesia merdeka tahun 1945 terdapat landasan hokum yang memperkuat pendidikan agama Islam termasuk madrsah dan pesantren dalam sistem pendidikan nasional, adanya kesetaraan madrsah dengan sekolah, adanya kewajiban sekolah untuk mengajarakan pendidikan agama Islam.
3) toleransi beragama mempunyai arti sikap lapang dada seseorang untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah mereka menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini.
4) landasan teologis normatif toleransi setidaknya terdapat dalam al-Qurat surat Al-Mumtahanah ayat 28 dan al-Baqarah ayat 256, dan
5) toleransi beragama akan berjalan dengan baik manakala pemeluk agama mematuhi ajaran agamanya masing-masing dan peraturan yang dibuat pemerintah serta memahami ajaran agama yang lain.